Dalam
ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang
dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun
yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli
juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara
kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh
masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas
pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak
sebagai alat penimbun kekayaan. Keberadaan uang menyediakan alternatif
transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak
efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena
membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang
didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran. Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal
ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun
sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak
pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan
Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak
menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan
hak oktroi
sejarah
Uang
yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang
panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena
setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri.
Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan
yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya,
apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada
kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang
tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan
barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan
barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan
dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang
yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang
yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat
dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang
atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan
sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran
itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki
nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan
primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan
sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang
Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut
upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti
garam. Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang
ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang
logam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap
ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang
dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai
uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi
sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih
sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari
umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi
nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar
karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam
emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money).
Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya
(nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap
orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika
perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam
bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah
besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas
atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu
dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya,
masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat
pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut
sebagai alat tukar
fungsi
Secara
umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang
dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.
Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli
dan fungsi turunan
Fungsi asli
Fungsi asli
uang
ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of
exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan
pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran
dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang. Uang juga
berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar
kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa
(alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk
memperlancar pertukaran. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat
penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya
beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat
ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang
dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli
barang dan jasa pada masa mendatang. Fungsi Turunan[sunting | sunting
sumber] Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang
disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain: Uang
sebagai alat pembayaran yang sah Kebutuhan manusia akan barang dan jasa
yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara
tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan
jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat
diterima semua orang, yaitu uang. Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan
datang. Uang sebagai alat penimbun kekayaan Sebagian orang biasanya
tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi.
Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan pada
masa datang. Uang sebagai alat pemindah kekayaan Seseorang yang hendak
pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya
yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara
menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan
menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama. Uang sebagai alat
pendorong kegiatan ekonomi Apabila nilai uang stabil orang lebih
bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat. Syarat-syarat[sunting | sunting
sumber] Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut
telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima
secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum
suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin
keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang
juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama
(uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak
mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan
mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki
nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis[sunting | sunting sumber] !Artikel utama untuk bagian ini adalah:
Jenis-jenis uang Uang rupiah Uang yang beredar dalam masyarakat dapat
dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut
sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang
sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah
uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang
dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan
tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia
tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini.
Untuk narik uang giral, orang menggunakan cek. Menurut bahan
pembuatannya[sunting | sunting sumber] Dinar dan Dirham, dua contoh mata
uang logam. Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu
uang logam dan uang kertas. Uang logam Uang logam adalah uang yang
terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu
memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah
dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam
memiliki tiga macam nilai: Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk
membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan
untuk mata uang. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata
uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah
(Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00). Nilai tukar (riil),
nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu
barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan
dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan
semangkuk bakso). Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang
perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat
logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau
perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam
tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai
nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang
yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan
alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang
dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya
(yang menyerupai kertas). Menurut lembaga Uang mengeluarkannya[sunting |
sunting sumber] Menurut lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan
menjadi uang kartal (kepercayaan) dan uang giral (simpanan di bank).
Uang Kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara
berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang kartal di Indonesia terdiri atas uang logam dan uang kertas. Uang
Giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada koran di
bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan
pembayaran dengan perantara cek bilyet, giro, atau perintah membayar.
Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak
berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank. Menurut
nilainya[sunting | sunting sumber] Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money) Uang
Penuh (full bodied money) Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh
apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan
bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum
sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika
uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas
yang dikandungnya. Uang Tanda (token money) Sedangkan yang dimaksud
dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih
tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan
kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya
Rp750,00. Teori nilai uang[sunting | sunting sumber] Teori nilai uang
membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang.
Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya
nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini
terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa
ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan
teori uang dinamis. Teori uang statis[sunting | sunting sumber] Teori
Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk
menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada
harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh
perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah: Teori
Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP Uang bersifat seperti barang, nilainya
tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang
itu. Contoh: uang emas dan uang perak. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh
Devanzati dan Montanari Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas
dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran. Teori
Nominalisme Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya. Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai
karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang
disahkan. Teori uang dinamis[sunting | sunting sumber] Teori ini
mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis
antara lain: Teori Kuantitas dari David Ricardo Teori ini menyatakan
bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang
yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka
nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga
sebaliknya. Teori Kuantitas dari Irving Fisher Teori yang telah
dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan
memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor
yang memengaruhi nilai uang. Teori Persediaan Kas Teori ini dilihat
dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang. Teori Ongkos
Produksi Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal
dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang. Uang dalam
ekonomi[sunting | sunting sumber] Uang adalah salah satu topik utama
dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah
teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran
uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi
bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler,
dan lainnya. Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan
uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan
ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam
jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang
secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam
uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan
pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk
mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian,
terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan
turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih
memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia,
sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.
Baca juga : Apa itu permainan togel online
No comments:
Post a Comment